Dewan Pendidikan Tabanan Pantau Proses Pembelajaran di Sekolah

TABANAN_ Dewan Pendidikan Kabupaten Tabanan kembali akan turun ke sekolah baik jenjang PAUD, SD dan SMP di wilayah Kabupaten Tabanan, Kali ini yang akan dimonitoring adalah proses kegiatan Belajar di Sekolah
Ketua Dewan Pendidikan Tabanan, Drs. I Wayan Suwira, M.Si., M.Pd mengatakan monitoring yang dilaksanakan Dewan Pendidikan Kabupaten Tabanan dalam melakukan kontrol terhadap pelaksanaan program pendidikan adalah melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program yang ada pada Sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Tabanan apakah sesuai dengan kebijakan yang disusun. Dalam kaitannya dengan pelaksanaan program tersebut adalah bagaimana alokasi dana dan sumber-sumber daya bagi pelaksanaan program dilakukan oleh Sekolah.
“sekolah memerlukan adanya monitoring dan evaluasi guna mencapai tujuan dari pendidikan agar prosesnya dapat terlaksana dengan baik. Monitoring dan evaluasi merupakan bagian integral dari pengolahan pendidikan” Ungkap Suwira
Monitoring akan dilakukan pada tahun 2023 ini. Sasarannya adalah sekolah jenjang SD dan SMP di Tabanan. Teknisnya, akan dilakukan uji petik dengan mengambil sampling setiap kecamatan minimal sebanyak 15 sekolah.
Seperti diketahui, peran yang dijalankan Dewan Pendidikan adalah P3M (Pertimbangan, Pendukung, Pengontrol, Mediator) dengan perincian sebagai berikut:

  1. Pemberi pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan (Advisory).
  2. Pendukung baik yang berwujud finansial, pemikiran maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan (Supporting).
  3. Pengontrol dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan (Controlling).
  4. Mediator antara pemerintah (eksekutif) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (legislatif) dengan masyarakat (Mediator).

Leave Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *